Perpustakaan

Pelayanan Perpustakan Merupakan Pemberian Informasi Yang Baik

Admin
Pelayanan Perpustakan Merupakan Pemberian Informasi Yang Baik

Di susun Oleh : Lili Guswanti, SH ( Kabid Pengelola Perpustakaan Dispersip Kabupaten Solok)

Pelayanan perpustakaan adalah seluruh kegiatan penyediaan fasilitas, koleksi, dan informasi yang di kelola oleh Pustakawan untuk memenuhi kebutuhan pemustaka. Menurut Lasa Hs. (1994: 122), pelayanan pepustakaan mencakup semua kegiatan pelayanan kepada pengguna yang berkaitan dengan pemanfaatan, penggunaan koleksi perpustakaan dengan tepat guna dan tepat waktu untuk kepentingan pengguna perpustakaan.

Kegiatan pelayanan kepada pengguna perpustakaan merupakan pelayanan yang diberikan oleh suatu perpustakaan untuk menyebarkan informasi dan pemanfaatan koleksi. Pengguna perpustakaan tidak hanya menginginkan pelayanan yang diberikan pihak perpustakaan saja, tetapi juga menginginkan pelayanan tersebut dalam jumlah dan kualitas yang memadai.

Sejalan dengan pendapat di atas, Rahayuningsih (2007: 85), menyatakan pelayanan perpustakaan merupakan kegiatan memberikan layanan informasi kepada pengguna perpustakaan dengan menggunakan prinsip-prinsip dasar:

(1) pelayanan bersifat universal, layanan tidak hanya diberikan kepada individuindividu tertentu, tetapi diberikan kepada pengguna secara umum,

(2) pelayanan berorientasi pada pengguna, dalam arti untuk kepentingan para pengguna, bukan kepentingan pengelola,

(3) menggunakan disiplin, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam memanfaatkan perpustakaan,

(4) sistem yang dikembangkan mudah, cepat, dan tepat.

Kegiatan perpustakaan yang langsung dirasakan oleh pengguna adalah pelayanan, karena pelayanan dianggap sebagai ujung tombak perpustakaan (Soeatminah, 1992: 129). Layanan perpustakaan merupakan tolak ukur keberhasilan sebuah perpustakaan. Hal itu karena kegiatan layanan merupakan kegiatan yang mempertemukan langsung antara petugas dengan pengguna perpustakaan sehingga penilaian pengguna akan muncul ketika kegiatan layanan tersebut dilangsungkan. Menurut Soeatminah (1992: 17), pelayanan dikatakan baik apabila dilakukan dengan:

(1) cepat, artinya untuk memperoleh layanan, orang tidak perlu menunggu terlalu lama,

(2) tepat waktu, artinya orang dapat memperoleh kebutuhan tepat pada waktunya,

(3) benar, artinya pustakawan membantu perolehan sesuatu sesuai dengan yang diinginkan.

Maka dari itu pelayanan di perpustakaan ideal nya dapat lebih memikat, bersahabat, cepat, dan

akurat, ini berarti orientasi pelayanan perpustakaan harus didasarkan pada kebutuhan pengguna, antisipasi perkembangan teknologi informasi dan pelayanan yang ramah, dengan kata lain menempatkan pengguna sebagai salah satu faktor.

Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pelayanan perpustakaan adalah seluruh kegiatan pelayanan yang berupa pemberian informasi dan fasilitas perpustakaan kepada pengguna dengan cepat, tepat waktu, dan benar.