Dispersip, Koto Baru - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Solok laksanakan Apel Ga, di Halaman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Koto Baru, Senin, 27 Juli 2026. Bertindak sebagai Pembina apel Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dafrizal, S.Pd.
Dalam arahannya, Sekretaris membacakan sambutan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Eko Gunanto, S.Pd, tentang Penguatan Literasi dan Pengelolaan Arsip di daerah.

Menurutnya, tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu tingkat kegemaran membaca masyarakat yang masih perlu terus ditingkatkan, standarisasi perpustakaan yang belum merata dan pengelolaan arsip agar semakin tertib.
Ia menambahkan, Menurut IFLA (International Federation of Library Associations and Institutions), tujuan perpustakaan anak adalah sebagai pusat informasi, pembelajaran dan penguatan kebudayaan dengan kegiatan-kegiatan literasi di dalamnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 43 tahun 2007 pasal 48 mengenai “Pembudayaan Kegemaran Membaca.”

“Dikatakan bahwa strategi yang perlu dilakukan dalam upaya pengembangan pembudayaan kegemaran membaca dan literasi berdasarkan tiga pilar utama. Yang pertama adalah pendidikan, kedua adalah keluarga dan yang ketiga adalah masyarakat.” jelasnya.
Sedangkan, tambah Sekretaris, Pengelolaan kearsipan adalah proses mengatur, mengelola, dan memelihara arsip agar tetap teratur, mudah diakses, dan aman.
Baik pemerintahan, atau lembaga pendidikan, pengelolaan kearsipan memiliki peran krusial dalam menjaga integritas informasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, ujarnya.
“Meskipun kita menghadapi kendala keterbatasan SDM dan sarana prasarana, saya optimis dengan semangat gotong royong, budaya tertib arsip dan kemajuan literasi (gemar membaca) di Kabupaten Solok akan dapat terwujud dengan maksimal,” tutupnya.