Back to homepage

Sejarah Perpustakaan Kabupaten Solok

Perpustakaan Umum Kabupaten Solok telah mempunyai gedung sendiri yang diresmikan pada tanggal 11 Mei 1996 oleh Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat yaitu Bapak Ir. H. Azwar Anas. Pendirian Perpustakaan Umum Kabupaten Solok merupakan realisasi dari:

  1. Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 1993 tentang pedoman pembentukan, penyelenggaraan, pengembangan dan pembinaan perpustakaan dijajaran Departemen Dalam Negeri.
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 56 ttahun 1994 tentang pedoman organisasi dan tata kerja Perpustakaan Umum Kabupaten/ Kotamadya Dati II Solok
  3. Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 1996 tentang pelaksanaan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 56 tahun 1996 tentang pedoman organisasi dan tata kerja Perpustakaan Umum Kabupaten/ Kotamadya Dati II Solok.

Dengan berpedoman kepada keputusan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Menteri dalam Negeri diatas, maka Pemerintah Kabupaten Solok telah mendirikan Perpustakaan Umum melalui Keputusan Bupati Kdh Tk. II Solok Nomor 6 Tahun 1996 tanggal 14 September 1996 tentang pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum Kabupaten Solok Dati II Solok

Untuk kelanjutan ;pendirian Perpustakaan yang di amanatkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri dimana perpustakaan haruslah mempunyai kantor yang berdiri sendiri dan mempunyai eselonisasi. Kita telah mengusulkan Kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kdh  Tk. I Provinsi Sumatera Barat dan saat sekarang dalam proses untuk ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri menjadi Perpustakaan Umum Kabupaten Solok.